Di BUKA ..Rekrutmen Instruktur Angkatan 4 Pendidikan Guru Penggerak Tahun 2022
Di BUKA ..Rekrutmen Instruktur Angkatan 4 Pendidikan Guru Penggerak Tahun 2022
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan arah mendapat Guru Penggerak sebagai pimpinan evaluasi yang mengaplikasikan merdeka belajar dan gerakkan semua ekosistem pendidikan untuk merealisasikan pendidikan yang terpusat pada siswa.
Pada proses PGP dibutuhkan instruktur yang hendak bekerja memberi pengokohan materi secara online pada tiap modul PGP; memberi pengokohan ide, teori, implikasi dan contoh• contohnya; memberi motivasi, ide dan menolong calon guru pendorong; meningkatkan materi evaluasi PGP berdasar umpan balik. Terkait dengan hal itu, kami infokan banyak hal berkaitan dengan penyiapan dan penerapan recruitment calon instruktur PGP seperti berikut:
Informasi Proses Rekrutmen Instruktur Pendidikan Guru Penggerak Instruktur memiliki pekerjaan memberi pengokohan materi secara online pada tiap modul POP; memberi pengokohan ide, teori, implikasi dan contoh-contohnya; memberi motivasi, ide dan menolong calon guru pendorong; meningkatkan materi evaluasi POP berdasar umpan balik. Calon instruktur berasal dari Widyaiswara dan Pengawas Sekolah (fasilitator POP) yang penuhi syarat yang diputuskan.
A. Persyaratan
Calon instruktur Pendidikan Guru Penggerak harus penuhi persyaratan sebagai
berikut ini:
1. Minimum alumnus S.1 /D IV
2. Aktifmengajar atau mempunyai pengalaman mengajarkan minimum 5 tahun (Wajib)
3. Mempunyai pengalaman sebagai fasilitatorPGP minimum 1 angkatan;
4. Memiliki komitmen melakukan pekerjaan dan aktivitas penyamaan pemahaman sesuai agenda;
5. memiliki komitmen untuk penuhi kewajiban secara penuh sebagai pelatih;
6. Memperoleh ijin dari atasan langsung;
B. Persyaratan
Calon instruktur Pendidikan Guru Penggerak harus penuhi persyaratan khusus seperti berikut:
1. Kuasai modul/materi ajar yang diampu;
2. Mempunyai pengalaman praktek baik atau tindakan riil dari modul yang diampu;
3. Mempunyai tekad untuk terns belajar;
4. Mempunyai kekuatan dasar fasilitator;
5. Mempunyai kekuatan dasar coaching.
C. Proses Recruitment
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi mempersiapkan situs dan
SIM Program pendaftaran calon pelatih;
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak dan recruitment instruktur ke beberapa pihak yang terkait;
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi umumkan
pendaftaran calon instruktur secara online lewat situs atau lewat surat ke kepala BBGP?BGP, BBPPMPV/BPPMPV, BBPMP/BPMP, kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota;
4.Calon instruktur lakukan pendaftaran secara online pada situs sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan log in lewat SIMPKB dan memberi isian pemyataan/pertanyaan dan mengupload document syarat.
5.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi lakukan penilaian sama sesuai upload dan isian pada point 4;
6.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi memutuskan dan umumkan calon instruktur yang bisa lolos penyeleksian dan sampaikan ke pimpinan unit kerja terkait.
D. Jadwal Rekrutment Instruktur
E. Document Calon Instruktur
Document yang perlu diperlengkapi calon instruktur sebagai berikut.
1. biodata pada laman;
2. fotocopy KTP;
3. salinan ijazah terakhir;
4. surat info sudah memberikan fasilitas PGP (untuk satu angkatan);
5. kesepakatan kredibilitas sebagai instruktur (sama sesuai format);
6. surat ijin dari pimpinan unit kerja (sama sesuai format);
7. pengisian paper based interviu;
8. rekaman video ruangan kerjasama Pendidikan Guru Penggerak (ketetapan penguploadan bisa disaksikan pada tambahan).
F. Beberapa langkah Pendaftaran Calon Instruktur
Pendaftaran calon instruktur ikuti beberapa langkah berikut ini.
1. terhubung portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
2. lakukan log in ke SIMPKB;
3. earl menu register instruktur guru pendorong;
4. lengkapi CV, upload semua syarat, mengisipaper based interviu;
5. mengupload/memasangkan link rekaman video ruangan kerjasama PGP;
6. lakukan AJUAN BERKAS sebagai calon instruktur Guru Pendorong.
G. Tempat Aktivitas
Tempat recruitment calon instruktur dikoordinasikan oleh Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitiandan Tehnologi.
H. Ketentuan
Calon peserta yang dipastikan pantas berdasar asesmen di atas, akan diputuskan sebagai instruktur PGP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi. Instruktur Pendidikan Guru Penggerak yang sudah lulus dan diputuskan sebagai instruktur PGP akan diikutsertakan dalam proses saranai Pendidikan Guru Penggerak, dan tidak menggugurkan yang berkaitan sebagai fasilitator PGP.
I. Ketetapan Lain - Lain
1. Peserta penyeleksian tidak dikenankan terkait langsung dengan anggota Panitia
Penyeleksian terkecuali bila disuruh oleh Panitia Penyeleksian;
2. Panitia Penyeleksian cuma akan mengolah arsip pendaftaran yang penuhi
syarat;
3. Peserta penyeleksian tidak diambil ongkos apapun;
4. Semua ongkos yang dikeluarkan sepanjang penerapan proses penyeleksian dijamin oleh
peserta;
5. Tiap perubahan informasi penyelenggaraan recruitment dikatakan lewat
situs: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
6.Jika dijumpai peserta penyeleksian memberi data/document/keteranganyang tidakbenar,karena itu proses penyeleksian dinyatakanbatal;
7. Semua rugi karena kelengahan peserta, karena tidak ikuti perubahan
informasi jadi tanggungjawab peserta;
8. Keputusan Panitia Penyeleksian memiliki sifat mutlak dan tidak bisa terganggu tuntut.


Posting Komentar untuk "Di BUKA ..Rekrutmen Instruktur Angkatan 4 Pendidikan Guru Penggerak Tahun 2022"