Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gawat.. Tunjangan Sertifikasi guru Dihapuskan dalam RUU Sisdiknas


SERTIFIKASI GURU AKAN DIHAPUS ????



Rencana Pemerintah yang sedang merancang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan banyak polemic dan kontra dari kalangan guru.

Seperti kita diketahui dalam Sistem Pendidikan di Indonesia memiliki tiga jenis Undang-Undang yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), UU Pendidikan Tinggi (Dikti) dan UU Guru dan Dosen.

Rerancang UU Sisdikas yang baru terintegrasi dan holistic dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Undang-undang Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Undang-undang Guru dan Dosen tersebut yang akan menjadi Undang-undang SIstem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Barangkali konsep ini ada baiknya. Tapi ada beberapa hal yang menggelitik dan membuat resah para guru se Indonesia yiatu adanya kabar Tunjangan Profesi Guru yang lebih lazim disebut Sertifikasi Guru akan di hapus.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Besar PGRI melakukan Pers rilis terkait Penghapusan TPG dalam RUU Sisdiknas, lebih jelasnya silahkan menyaksikan Chanel berikut : 

 

Sumber : Channel Youtube PB PGRI : https://www.youtube.com/watch?v=jbbYDshGJ2M

1 komentar untuk "Gawat.. Tunjangan Sertifikasi guru Dihapuskan dalam RUU Sisdiknas"